1. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
LPM merupakan lembaga yang berfungsi untuk membantu pemerintah desa dalam mendorong dan melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat. Fokus utamanya adalah menciptakan kemandirian masyarakat desa melalui berbagai kegiatan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga.
Saat ini, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kelindang Atas dipimpin oleh Abdul Muis, yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan di desa.
2. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)
Sebagai desa yang memiliki potensi wisata, keberadaan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) menjadi sangat penting. Organisasi ini bertujuan untuk menggali, mengembangkan, dan mempromosikan potensi wisata yang ada di Desa Kelindang Atas.
Pokdarwis berperan sebagai motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pariwisata sebagai sumber pendapatan alternatif dan upaya pelestarian lingkungan serta budaya lokal.
3. Lembaga Adat
Lembaga Adat Desa memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang telah mengakar kuat di masyarakat. Lembaga ini juga menjadi mitra pemerintah desa dalam merencanakan dan mengarahkan program-program pembangunan agar tetap selaras dengan norma dan nilai adat yang berlaku.
Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan keselarasan, keseimbangan, dan kesejahteraan masyarakat desa melalui pelestarian adat dan budaya.
Saat ini, Lembaga Adat Desa Kelindang Atas dipimpin oleh SahirmanSyah, dengan anggota Sulaimin dan Hasan Sukri.
Lembaga-lembaga ini membuktikan bahwa pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa semata, melainkan memerlukan sinergi dari berbagai elemen masyarakat. Semoga kehadiran dan peran aktif lembaga-lembaga ini dapat terus membawa kemajuan bagi Desa Kelindang Atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar